|
Saka Bhakti Husada Satuan Karya Pramuka Bakti Husada disingkat Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Dan kemudian dicanangkan oleh Menkes RI pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang. Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya. Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah : 1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap. 2. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus 3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega 4. Pamong Saka dan Instruktur tetap. Saka Bakti Husada meliputi 6 (enam) krida, yaitu : 1. Krida Bina Lingkungan Sehat 2. Krida Bina Keluarga Sehat 3. Krida Penanggulangan Penyakit 4. Krida Bina Gizi 5. Krida Bina Obat 6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK : 1. SKK Penyehatan Perumahan 2. SKK Penyehatan Makanan dan Minuman 3. SKK Pengamanan Pestisida 4. SKK Pengawasan Kualitas Air 5. SKK Penyehatan Air Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK : 1. SKK Kesehatan Ibu 2. SKK Kesehatan Anak 3. SKK Kesehatan Remaja 4. SKK Kesehatan Usia Lanjut 5. SKK Kesehatan Gigi dan Mulut 6. SKK Kesehatan Jiwa Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK : 1. SKK Penanggulangan Penyakit Malaria 2. SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah 3. SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila 4. SKK Penanggulangan Penyakit Diare 5. SKK Penanggulangan Penyakit TB Paru 6. SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan 7. SKK Imunisasi 8. SKK Gawat Darurat 9. SKK HIV / AIDS Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK : 1. SKK Perencanaan Menu 2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat 3. SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu 4. SKK Penyuluh Gizi 5. SKK Mengenal Keadaan Gizi Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK : 1. SKK Pemahaman Obat 2. SKK Taman Obat Keluarga 3. SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif 4. SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan 5. SKK Pembinaan Kosmetik Krida Bina PHBS, meliputi 5 ( lima ) SKK : 1. SKK Bina PHBS di Rumah 2. SKK Bina PHBS di Sekolah 3. SKK Bina PHBS di Tempat umum 4. SKK Bina PHBS di Instansi Pemerintah 5. SKK Bina PHBS di Tempat kerja Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bakti Husada adalah : 1. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di bidang Kesehatan 2. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat, khususnya mengenai : a. kesehatan lingkungan b. kesehatan keluarga c. penaggulangan berbagai penyakit d. gizi e. manfaat dan bahaya obat. 3. Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada para Pramuka di gugusdepan. 4. Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di lingkungannya 5. Memiliki sikap dan perilaku hidup sehat yang lebih mantap. |
Saka Taruna Bumi
Satuan Karya Pramuka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.
Pembinaan Saka Taruna Bumi bekerjasama dengan Departemen Pertanian, Dinas Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.
Saka Tarunabumi meliputi 5 krida, yaitu :
Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
Krida Perikanan
Krida Peternakan
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
Saka Tarunabumi meliputi 5 krida, yaitu :
Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
Krida Perikanan
Krida Peternakan
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
Saka Wana Bakti
SATUAN KARYA PRAMUKA WANABAKTI
(SAKA WANABAKTI)
Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Tujuan dibentuknya Saka Wanabakti adalah untuk memberi wadah pendidikan di bidang kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka, terutama Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega agar mereka dapat membantu membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, melaksanakan secara nyata, produktif dan berguna bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Wanabakti adalah:
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2. Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka dan instruktur tetap
3. Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-25 tahun.
Syarat menjadi Anggota Saka Wana Bakti :
1. Membuat pernyataan tertulis secara sukarela untuk menjadi anggota Saka Wanabakti.
2. Untuk calon anggota Gerakan Pramuka dan Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega, mendapat izin tertulis dari orang tua/wali, pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan.
3. Untuk Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepannya dan telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka tingkat Dasar.
4. Instruktur tetap memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan di bidang Saka Wanabakti.
5. Pamong Saka dan Instruktur tetap, diangkat oleh Kwartir Cabang.
Sehat jasmani dan rohani
6. Sanggup mentaati semua peraturan yang berlaku.
Saka Wanabakti meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Tata Wana
2. Krida Reksa Wana
3. Krida Bina Wana
4. Krida Guna Wana.
Krida Tata Wana, terdiri atas 3 (tiga) SKK:
1. SKK Perisalah Hutan
2. SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
3. SKK Penginderaan Jauh.
Krida Reksa Wana, terdiri atas 13 (tiga belas) SKK :
1. SKK Keragaman Hayati
2. SKK Konservasi Kawasan
3. SKK Perlindungan Hutan
4. SKK Konservasi Jenis Satwa
5. SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
6. SKK Pemanduan
7. SKK Penulusuran Gua
8. SKK Pendakian
9. SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
10. SKK Pengamatan Satwa
11. SKK Penangkaran Satwa
12. SKK Pengendalian Perburuan
13. SKK Pembudidayaan Tumbuhan.
Krida Bina Wana, mempunyai 7 (tujuh) SKK :
1. SKK Konservasi Tanah dan Air
2. SKK Perbenihan
3. SKK Pembibitan
4. Penanaman dan Pemeliharaan
5. SKK Perlebahan
6. SKK Budidaya Jamur
7. SKK Persuteraan Alam.
Krida Guna Wana, mempunyai 6 (enam) SKK :
1. SKK Pengenalan Jenis Pohon
2. SKK Pencacahan Pohon
3. SKK Pengukuran Kayu
4. SKK Kerajinan Hutan Kayu
5. SKK Pengolahan Hasil Hutan
6. SKK Penyulingan Minyak Astiri.
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Wanabakti adalah agar para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega :
1. Memiliki rasa cinta dan tanggungjawab terhadap hutan dengan segala isi dan kekayaan yang terkandung didalamnya, serta kesadaran untuk memelihara dan melestarikannya.
2. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan di bidang kehutanan yang dapat mengembangkan pribadinya.
3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi segala tantangan hidup dalam hutan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kelestarian hidup.
4. Memiliki disiplin dan tanggungjawab yang lebih mantap untuk memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
5. Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Saka Wanabakti secara positif, berdaya guna dan tepat guna, sesuai dengan bakat dan minatnya sehingga berguna bagi pribadinya, masyarakat bangsa dan negara.
6. Mampu menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan kecakapannya kepada Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang serta anggota lainnya.
(SAKA WANABAKTI)
Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Tujuan dibentuknya Saka Wanabakti adalah untuk memberi wadah pendidikan di bidang kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka, terutama Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega agar mereka dapat membantu membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, melaksanakan secara nyata, produktif dan berguna bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Wanabakti adalah:
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2. Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka dan instruktur tetap
3. Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-25 tahun.
Syarat menjadi Anggota Saka Wana Bakti :
1. Membuat pernyataan tertulis secara sukarela untuk menjadi anggota Saka Wanabakti.
2. Untuk calon anggota Gerakan Pramuka dan Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega, mendapat izin tertulis dari orang tua/wali, pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan.
3. Untuk Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepannya dan telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka tingkat Dasar.
4. Instruktur tetap memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan di bidang Saka Wanabakti.
5. Pamong Saka dan Instruktur tetap, diangkat oleh Kwartir Cabang.
Sehat jasmani dan rohani
6. Sanggup mentaati semua peraturan yang berlaku.
Saka Wanabakti meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Tata Wana
2. Krida Reksa Wana
3. Krida Bina Wana
4. Krida Guna Wana.
Krida Tata Wana, terdiri atas 3 (tiga) SKK:
1. SKK Perisalah Hutan
2. SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
3. SKK Penginderaan Jauh.
Krida Reksa Wana, terdiri atas 13 (tiga belas) SKK :
1. SKK Keragaman Hayati
2. SKK Konservasi Kawasan
3. SKK Perlindungan Hutan
4. SKK Konservasi Jenis Satwa
5. SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
6. SKK Pemanduan
7. SKK Penulusuran Gua
8. SKK Pendakian
9. SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
10. SKK Pengamatan Satwa
11. SKK Penangkaran Satwa
12. SKK Pengendalian Perburuan
13. SKK Pembudidayaan Tumbuhan.
Krida Bina Wana, mempunyai 7 (tujuh) SKK :
1. SKK Konservasi Tanah dan Air
2. SKK Perbenihan
3. SKK Pembibitan
4. Penanaman dan Pemeliharaan
5. SKK Perlebahan
6. SKK Budidaya Jamur
7. SKK Persuteraan Alam.
Krida Guna Wana, mempunyai 6 (enam) SKK :
1. SKK Pengenalan Jenis Pohon
2. SKK Pencacahan Pohon
3. SKK Pengukuran Kayu
4. SKK Kerajinan Hutan Kayu
5. SKK Pengolahan Hasil Hutan
6. SKK Penyulingan Minyak Astiri.
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Wanabakti adalah agar para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega :
1. Memiliki rasa cinta dan tanggungjawab terhadap hutan dengan segala isi dan kekayaan yang terkandung didalamnya, serta kesadaran untuk memelihara dan melestarikannya.
2. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan di bidang kehutanan yang dapat mengembangkan pribadinya.
3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi segala tantangan hidup dalam hutan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kelestarian hidup.
4. Memiliki disiplin dan tanggungjawab yang lebih mantap untuk memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
5. Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Saka Wanabakti secara positif, berdaya guna dan tepat guna, sesuai dengan bakat dan minatnya sehingga berguna bagi pribadinya, masyarakat bangsa dan negara.
6. Mampu menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan kecakapannya kepada Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang serta anggota lainnya.
Saka Bhayangkara Satuan Karya Pramuka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kebhayangkaraan. Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia.Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan terkadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada dibawah pembinaan POLRI. Saka Bhayangkara meliputi 4 krida, yaitu : Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas) Krida Lalu Lintas (Lantas) Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) pada krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana terdapat 4 sub krida : Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda) Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak) Subkrida DAMKAR (Pemada Kebakaran) Subkrida SAR (Search And Rescue) Pada saat ini Krida saka bhayangkara yang memiliki sub krida PASKUD hanya di wilayah Jakarta Timur, Tepatnya Ranting Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung. terlahir beberapa aswasada didalamnya, diantaranya : Riyan Pauzan(Ciracas), Dedi Wahyudi(Pasar Rebo), dan Junaedi (Cipayung). |
Saka Dirgantara Satuan Karya Pramuka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan atau memiliki landasan udara. Pelatihan Pramuka Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu. Saka Dirgantara meliputi 3 krida, yaitu: Krida Olahraga Dirgantara (ORGIDA) Krida Pengetahuan Dirgantara Krida Jasa Kedirgantaraan Krida Olah Raga Dirgantara mempunyai 5 SKK, yaitu: Terbang Bermotor Terbang Layang Aeromodelling Terjun Payung Layang Gantung Krida Pengetahuan Dirgantara mempunyai 5 SKK, yaitu: Aerodinamika Pengaturan Lalu Lintas Udara (PLLU) Meteorologi Fasilitas Penerbangan Navigasi Udara Krida Jasa Dirgantara mempunyai 4 SKK, yaitu: Teknik Mesin Pesawat Komunikasi Aerial Search And rescue Struktur Pesawa |
|
|