ADMINISTRASI













Struktur Organisasi Kwarran (Baru)
PDFPrintE-mail
Struktur Organisasi Kwartir Ranting
Image

Struktur Organisasi Kwarcab (Baru)PDFPrintE-mail
Image
Struktur Organisasi KwardaPDFPrintE-mail
Image








Struktur Organisasi Korps PelatihPDFPrintE-mail
Image







Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
Image

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka setelah disempurnakan 
Image 











Badan Kelengkapan Kwarcab dan KwarranPDFPrintE-mail
Badan Kelengkapan Kwarcab dan Kwarran
Dalam melaksanakan tugas dan kegiatan Kwartir, maka perlu dibantu badan-badan yang berkedudukan sebagai Badan Kelengkapan Kwartir.
Untuk di tingkat Kwartir Cabang Badan Kelengkapan tersebut terdiri atas :
1. Dewan Kehormatan Cabang.
2. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka tingkat Cabang
3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Cabang
4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka tingkat Cabang
5. Badan Usaha Kwartir Cabang
6. Satuan Kegiatan.
Di Tingkat Kwartir Ranting Badan Kelengkapan terdiri atas :
1. Dewan Kehormatan Ranting
2. Koordinator Gugusdepan
3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Ranting
4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka tingkat Ranting
5. Badan Usaha Kwartir Ranting
6. Satuan Kegiatan.
Perbedaan Badan kelengkapan yang dimiliki Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting hanya pada keberadaan Lembaga Pendidikan Kader Pramuka yang tidak dibentuk di tingkat Kwartir Ranting, sedangkan Koordinator Gugusdepan hanya ada di tingkat Kwartir Ranting.
Koordinator Gugusdepan atau disingkat korgudep dibentuk untuk mengkoordinasikan dan penghubung Kwartir Ranting dengan Gugusdepan dan Satuan Karya yang ada di suatu wilayah kelurahan/ Desa. Kogudep dijabat oleh seorang Pembina Pramuka dan dapat dipilih pada penyelenggaraan musyawarah ranting sekaligus ex-officio Andalan Ranting.






Badan Pemeriksa KeuanganPDFPrintE-mail
Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK )
Badan Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka. Badan Pemeriksa Keuangan berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan Kwartir.
Keanggotaan Badan Pemeriksa Keuangan
Keanggotaan berjumlah minimal 3 orang anggota Gerakan Pramuka ditambah seorang staf yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan dan dibantu oleh Akuntan Publik
Susunan Badan Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka terdiri atas:
a. Seorang Ketua;
b. Seorang Wakil Ketua;
c. Seorang Sekretaris;
d. Beberapa orang anggota
Badan Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka dibentuk dan disahkan oleh Musyawarah Gerakan Pramuka dan dilantik bersama-sama dengan pengurus kwartir.
Kepengurusan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) di tingkat cabang terdiri dari :
1. Unsur Mabi, unsur andalan Kwarcab.
2. Unsur Kwartir Ranting ( tiga orang )
3. Seorang ahli keuangan ( tanpa hak suara )
Sedangkan Kepengurusan Badan Pemeriksa Keuangan di tingkat ranting terdiri dari :
1. Unsur Mabi, unsur andalan Kwarran.
2. Unsur Gugusdepan ( tiga orang )
3. Seorang ahli keuangan ( tanpa hak suara )
Tugas dan Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) :
Tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan keuangan yang berfiungsi :
1. Memantau pengelolaan Keuangan.
2. Pemeriksaan dan pengevaluasi Keuangan.
3. Pembina pengelolaan keuangan dan badan badan usaha kwartir.
Hasil pelaksanaan tugas dan fungsinya disampaikan dalam acara musyawarah cabang/ ranting.








Dewan Kehormatan
PDFPrintE-mail


DEWAN KEHORMATAN GERAKAN PRAMUKA

(1) Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka merupakan badan tetap yang dibentuk oleh gugusdepan atau kwartir sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi, dengan tugas:
a. Menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka yang melanggar kode kehormatan atau merugikan nama baik Gerakan Pramuka;
b. Menilai sikap, perilaku, dan jasa seseorang untuk mendapatkan anugerah, penghargaan berupa tanda jasa.
(2) Dewan Kehormatan beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur-unsur sebagai berikut:
a. Dewan Kehormatan Kwartir diusahakan terdiri atas:
1) Anggota Majelis Pembimbing;
2) Andalan;
dibantu oleh staf kwartir.
b. Dewan Kehormatan Gugusdepan terdiri atas:
1) Anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan;
2) Pembina Gugusdepan;
3) Pembina Pramuka;

CONTOH BIKIN PROPOSAL PRAKTIS


Jika kamu mau adakan kegiatan kepramukaan terutama Ambalan/ Racana tentunya harus bisa bikin pengajuan usulan kegiatan kepada pembinanya. Berikut ini contoh draf sederhana bagaimana cara buat proposal tentang kegiatan persami, di suatu gugus depan yang berpangkalan di sekolah. Nah, sekarang selamat belajar dan bikin proposal sebanyak banyaknya.

PROPOSAL

PERKEMAHAN SABTU MINGGU ( PERSAMI )

Penerimaan anggota Penegak Ambalan Diponegoro

Gugus Depan Kota Samarinda 11.077 – 11.078

-----------------------------------------------------------------------------------



I. Pendahuluan. ( Latar Belakang Penyelenggaraan Kegiatan)

Gerakan Pramuka adalah pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangasa agar menjadi generasi yang lebih baik, sanggup bertanggung jawab dan mampu membina dan membangun sebagai penerus generasi selanjutnya.

Dalam mencapai tujuannya, antara lain dalam upaya menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman melalui berbagai kegiatan.

Untuk hal tersebut perlu memberikan pembekalan pengetahuan dan ketrampilan bagi para anggota Pramuka ambalan Diponegoro dalam upaya pembentukan watak dan mental menjadi manusia yang berkepribadian dan berjiwa Pancasila.

Kegiatan tersebut selain merupakan upaya pembinaan anggota Amabalan, juga merupakan program kerja tahunan yang telah ditetapkan melalui musyawarah ambalan.



II. Dasar Kegiatan. ( Landasan / dasar penyelenggaraan)

1. Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

2. Program Kerja Ambalan Diponegoro tahun 2004/2005.

3. Rapat Dewan Ambalan pada tanggal 4 September 2004.



III. Tujuan. ( Tujuan kegiatan yang hendak dicapai )

1. Pembekalan materi pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan bagi anggota Pramuka Gugus Depan 11.077 – 11.078.

2. Menanamkan disiplin dan mental yang lebih baik.

3. Penerimaan dan pelantikan anggota Ambalan Pramuka Penegak Gugus Depan 11.077 – 11.078.



IV. Motto. ( Semboyan selama pelaksanaan kegiatan )

Disiplin – Setia – Persaudaraan



V. Nama Kegiatan.( Beri nama kegiatan sesuai kegiatan yang dimaksud )

Perkemahan Sabtu Minggu (Persami)

Jenis Kegiatan :

1. Penjelajahan/ Haiking,

2. Pembekalan dan Pemantapan Materi Kepramukaan.

3. Penerimaan dan Pelantikan anggota.

4. Out Door Games.

5. Api Unggun.

6. Diskusi.

7. Upacara.



VI. Waktu dan Tempat. ( Menjelaskan waktu,tempat/ lokasi kegiatan, )

Hari/ Tanggal : Sabtu-Minggu, 2-3 Oktober 2004.

(Sabtu mulai 07.30 s/d Minggu 12.00)

Tempat : Bumi Perkemahan ............................



VII. Sistim Penyelenggaraan. ( Sistem/ Tehnis pelaksanaan, jadwal )

Kegiatan diselenggarakan dengan cara berkemah/ mendirikan tenda, dengan dibentuk tiap kelompok/ Sangga.

Jadwal Kegiatan Terlampir.



VIII. Peserta.( Siapa yang ikut, syarat, persyaratan lainnya )

1. Peserta adalah siswa-siswi kelas 1, atau anggota Pramuka yang telah memenuhi usia Penegak.

2. Sehat Jasmani dan Rohani serta mendapatkan ijin dari Orang tua.

3. Membawa perlengkapan berkemah dan keperluan Pribadi.

4. Memenuhi Persyaratan yang telah ditetapkan Panitia.

Daftar Peserta dan Persyaratan Terlampir.



IX. Kepanitiaan. ( Siapa yang jadi panitia, pelindung, penasehat dll )

Penyelenggaraan kegiatan telah dibentuk kepanitiaan yang terdiri dari Anggota Pramuka Ambalan Diponegoro. Kepanitian tersebut dibentuk pada tanggal 4 September 2004.

Daftar susunan kepanitiaan terlampir.



X. Anggaran.( Sunber, besar iuran dan rencana pembiayaan )

Anggaran kegiatan bersumber dari ;
1. Iuran anggota/ Peserta.
2. Kas Ambalan.
3. Bantuan/ Subsidi pihak Sekolah.
Perincian anggaran dan kebutuhan terlampir.



XI. Penutup.

Demikian proposal ini diajukan untuk menjadikan periksa. Selanjutnya atas kebijakan dan dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan.

Atas perhatuiannya diucapkan terima kasih.

Samarinda, 11 September 2004.

Ambalan Diponegoro

Gugus Depan 11.077 – 11.078



Pradana Putra, Pradana Putri,



_______________ _______________



Pembina Gudep 11.077. Pembina Gudep 11.078,



............................... ...............................

Mengetahui,

Kepala Sekolah ....................

Selaku Ka Mabigus Gerakan Pramuka




…………………………………





Lampiran :

1. Jadwal Kegiatan.
2. Anggaran Penyelenggaraan.
3. Persyaratan dan Daftar Peserta.
4. Blangko surat ijin Orang Tua.
5. Susunan Panitia